Tugas Pokok dan Fungsi
1. Menggerakan pembangunan berrwawasan kesehatan, Puskesmas menggerakan sektor lain agar pembangunan yang dilaksanakan
mempunyai dampak dan kontribusi positif terhadap kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas III Denpasar Utara.
2. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
3. Memelihara dan meningkatkan upaya kesehatan bermutu, merata dan terjangkau. Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan
sesuai standar Etika Profesi dan memuaskan masyarakat, mengupayakan pemerataan pelayanan kesehatan serta meningkatkan
efisiensi sehingga dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat.
4. Meningkatkan dan mendayagunakan sumber daya kesehatan.