UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan kegiatan Apel Disiplin pada hari Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta etos kerja seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Apel disiplin diikuti oleh seluruh pegawai UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, baik tenaga kesehatan maupun staf pendukung. Kegiatan diawali dengan pembinaan dan arahan pimpinan terkait pentingnya kepatuhan terhadap jam kerja, penggunaan atribut dinas sesuai ketentuan, serta penerapan budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan.
Dalam amanat apel juga disampaikan penguatan komitmen terhadap peningkatan mutu pelayanan, kerja sama tim, serta tanggung jawab masing-masing petugas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Selain itu, apel menjadi sarana penyampaian informasi kedinasan serta evaluasi singkat pelaksanaan kegiatan sebelumnya.
Kegiatan apel disiplin berlangsung tertib, khidmat, dan penuh tanggung jawab. Melalui pelaksanaan apel ini diharapkan kedisiplinan dan semangat kerja seluruh pegawai semakin meningkat sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.